Nama Buku
:
Permen PUPR Nomor 27 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum
Penulis
:
Menteri PUPR
Halaman
:
15
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 27 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum merupakan regulasi resmi yang disusun dan ditetapkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia sebagai pedoman nasional dalam penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Peraturan ini diterbitkan untuk menjamin tersedianya pelayanan air minum yang memenuhi aspek kualitas, kuantitas, kontinuitas, dan keterjangkauan bagi masyarakat. Isi regulasi mencakup ketentuan mengenai perencanaan, pembangunan, pengoperasian, pemeliharaan, pengembangan, pembiayaan, serta pengawasan sistem penyediaan air minum. Selain itu, peraturan ini juga mengatur pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan usaha milik daerah, badan usaha, dan masyarakat dalam pengelolaan SPAM, termasuk pengaturan mengenai sumber air baku, unit produksi, jaringan distribusi, pelayanan pelanggan, standar teknis, serta prinsip keberlanjutan dalam penyediaan layanan air minum.
Dokumen regulasi ini banyak digunakan dalam berbagai program studi seperti Teknik Lingkungan, Teknik Sipil, Kesehatan Lingkungan, Perencanaan Wilayah dan Kota, Ilmu Lingkungan, Manajemen Infrastruktur, Kebijakan Publik, dan bidang multidisipliner yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya air dan pelayanan publik. Dalam lingkungan akademik, Permen ini sering dijadikan referensi pada mata kuliah seperti Penyediaan Air Minum, Teknik Penyehatan, Manajemen Infrastruktur Air, Water Supply Engineering, Pengelolaan Sumber Daya Air, serta Perencanaan Infrastruktur Lingkungan. Regulasi ini membantu mahasiswa memahami bagaimana sistem pelayanan air minum dirancang dan dikelola secara teknis, administratif, dan kelembagaan sesuai dengan standar nasional dan kebutuhan masyarakat.
Dalam dunia riset dan pekerjaan profesional, Permen PUPR Nomor 27 Tahun 2016 sangat berguna sebagai pedoman operasional dan dasar hukum dalam pengembangan layanan air minum yang aman dan berkelanjutan. Pengetahuan mengenai regulasi ini membantu peneliti, insinyur lingkungan, perencana infrastruktur, konsultan air minum, pengelola perusahaan daerah air minum, hingga aparatur pemerintah dalam menyusun perencanaan SPAM, melakukan evaluasi pelayanan, mengembangkan jaringan distribusi, serta meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan air minum. Regulasi ini juga relevan dalam penyusunan studi kelayakan, perencanaan investasi infrastruktur, audit pelayanan, dan pengambilan kebijakan yang mendukung akses air bersih bagi masyarakat. Dengan memahami kerangka teknis dan kelembagaan yang diatur dalam Permen ini, pembaca dapat mengembangkan kemampuan riset terapan, analisis kebijakan, dan kompetensi profesional yang mendukung pembangunan infrastruktur air minum yang berkelanjutan dan berorientasi pada pelayanan publik.
Program Mahasiswa Sabi
Kerjain Tugas Lebih Mudah Sambil Sharing dan Belajar Bareng