Asas-Asas Hukum Dagang: Fondasi Dunia Bisnis yang Tertib
Kalau mendengar kata “dagang”, mungkin yang terbayang adalah transaksi di pasar, toko, atau bisnis modern seperti e-commerce. Semua itu sebenarnya tidak berjalan bebas begitu saja, ada aturan yang mengikat supaya kegiatan jual beli tetap tertib dan adil. Nah, aturan itu kita kenal sebagai hukum dagang.
Tapi sebelum masuk ke pasal-pasal yang ribet, ada baiknya kita kenalan dulu dengan asas-asas hukum dagang. Bisa dibilang, asas-asas ini adalah “jiwa” yang memberi arah bagaimana hukum dagang dijalankan.
Apa Itu Hukum Dagang?
Secara sederhana, hukum dagang adalah bagian dari hukum perdata yang khusus mengatur soal kegiatan perdagangan dan urusan bisnis. Mulai dari jual beli, perjanjian kerjasama, perseroan terbatas, asuransi, perbankan, sampai kegiatan ekspor-impor.
Nah, karena sifatnya banyak menyentuh kepentingan orang banyak, hukum dagang butuh asas-asas yang bisa menjaga kepastian hukum, keadilan, dan kelancaran transaksi.
Nah, karena sifatnya banyak menyentuh kepentingan orang banyak, hukum dagang butuh asas-asas yang bisa menjaga kepastian hukum, keadilan, dan kelancaran transaksi.
- Asas Kebebasan Berkontrak
Pengusaha bebas membuat perjanjian dagang selama tidak bertentangan dengan undang-undang, kesusilaan, atau ketertiban umum. Misalnya, bebas bikin kontrak kerjasama, tapi tentu tidak boleh untuk hal ilegal.
- Asas Konsensualisme
Transaksi sah cukup dengan adanya kesepakatan. Jadi, saat penjual dan pembeli sudah sepakat soal harga dan barang, perjanjian itu sudah mengikat, walau kadang tetap butuh bukti tertulis.
- Asas Itikad Baik
Para pihak wajib bertindak jujur dan adil dalam menjalankan perjanjian. Dagang itu soal kepercayaan, jadi asas ini penting banget.
- Asas Kepastian Hukum
Setiap transaksi dagang harus punya dasar hukum yang jelas supaya tidak merugikan salah satu pihak. Inilah yang membuat bisnis lebih aman.
- Asas Publisitas
Beberapa bentuk perjanjian atau badan usaha harus diumumkan ke publik, misalnya pendirian perseroan terbatas (PT). Tujuannya supaya pihak luar tahu dan tidak ada yang dirugikan.
- Asas Profesionalitas
Dalam hukum dagang, pelaku usaha diharapkan bertindak profesional, bukan asal-asalan. Misalnya, perbankan wajib menjalankan usaha sesuai standar hukum dan etika.
Penutup
Hukum dagang bukan hanya kumpulan aturan kaku, tapi punya asas-asas dasar yang membuat dunia bisnis berjalan lebih teratur, adil, dan bisa dipercaya. Dengan memahami asas-asas ini, kita jadi tahu kenapa kontrak bisnis, perusahaan, atau transaksi dagang punya kekuatan hukum yang kuat.