Praktisi Kampus Andalan

Aspek Hukum dalam Transaksi Keuangan

Aspek Hukum dalam Transaksi Keuangan: Bukan Sekadar Hitung-Hitungan Uang

Transaksi keuangan sering kita anggap hal biasa: transfer uang, ambil kredit, investasi saham, atau bahkan bayar kopi lewat aplikasi dompet digital. Tapi di balik aktivitas sederhana itu, ada aspek hukum yang mengikat agar semuanya berjalan aman, adil, dan tidak merugikan salah satu pihak. Tanpa hukum, transaksi keuangan bisa berakhir kacau, rawan penipuan, bahkan merugikan sistem ekonomi secara luas.

Apa Itu Aspek Hukum dalam Transaksi Keuangan?

Secara sederhana, aspek hukum dalam transaksi keuangan adalah aturan yang mengatur hubungan, hak, dan kewajiban antara pihak-pihak yang melakukan kegiatan keuangan. Hukum hadir untuk memastikan kejelasan kontrak, perlindungan konsumen, hingga menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Dasar Hukum Transaksi Keuangan di Indonesia

Beberapa regulasi yang menjadi payung hukum, antara lain:

  • KUH Perdata → dasar umum perjanjian dan kontrak.
  • Undang-Undang Perbankan (UU No. 10 Tahun 1998) → mengatur aktivitas bank.
  • Undang-Undang Pasar Modal (UU No. 8 Tahun 1995) → mengawasi perdagangan efek dan investasi.
  • Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UU No. 8 Tahun 1999) → melindungi nasabah dari praktik merugikan.
  • Regulasi OJK & BI → mengawasi transaksi digital, fintech, hingga pembayaran non-tunai.

Bentuk-Bentuk Transaksi Keuangan

Dalam praktik sehari-hari, aspek hukum hadir dalam berbagai bentuk transaksi, misalnya:

  • Kredit dan pinjaman → harus ada perjanjian jelas soal bunga, jaminan, dan jangka waktu.
  • Investasi → saham, obligasi, reksa dana, semuanya diatur agar investor terlindungi.
  • Asuransi → perjanjian perlindungan risiko dengan syarat dan ketentuan hukum.
  • Transaksi digital → mulai dari e-wallet hingga crypto, diatur agar aman dari pencucian uang atau penipuan.

Mengapa Aspek Hukum Penting?

Bayangkan jika tidak ada aturan: bank bisa semena-mena menentukan bunga, investor bisa ditipu tanpa perlindungan, atau data pribadi nasabah bisa bocor seenaknya. Dengan hukum, ada kepastian:

  • Kejelasan kontrak → semua pihak tahu hak dan kewajibannya.
  • Perlindungan konsumen → mencegah praktik curang dan merugikan.
  • Stabilitas sistem keuangan → menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan.

Tantangan di Era Digital

Seiring berkembangnya teknologi, muncul tantangan baru. Misalnya:

  • Fintech dan pinjol ilegal → hukum harus adaptif melawan praktik curang.
  • Aset kripto → butuh regulasi jelas soal legalitas dan perlindungan investor.
  • Keamanan data → hukum harus mampu melindungi privasi konsumen dari kebocoran informasi.

Penutup

Aspek hukum dalam transaksi keuangan adalah pagar pengaman yang menjaga keadilan, kepastian, dan keamanan dalam setiap pergerakan uang. Jadi, setiap kali kita klik transfer, isi form pinjaman, atau investasi, ingatlah bahwa hukum sedang bekerja di belakang layar demi melindungi semua pihak.

Mahasiswa Sabi

©Repository Muhammad Surya Putra Fadillah