Hukum Antar Tata Hukum
Kalau biasanya kita belajar hukum, seolah-olah semua berjalan rapi dalam satu sistem: hukum pidana punya jalurnya, hukum perdata punya caranya, begitu juga hukum tata negara, adat, atau agama. Tapi, apa jadinya kalau aturan-aturan itu saling bersinggungan? Nah, di situlah Hukum Antar Tata Hukum (HATH) berperan.
Misalnya:
Semua contoh itu adalah “ruang bermain” hukum antar tata hukum.
Karena dunia nyata itu kompleks. Jarang sekali sebuah kasus hanya melibatkan satu aturan saja. Indonesia sendiri punya pluralisme hukum: ada hukum negara, hukum adat, dan hukum agama yang sering berjalan bersama. Belum lagi ketika hubungan lintas negara muncul, sistem hukum makin berlapis.
Tanpa aturan yang mengatur “pertemuan antar hukum” ini, bisa jadi setiap pihak ngotot pakai aturannya masing-masing. Ujungnya? Konflik tidak selesai.
Beberapa hal penting yang biasanya dibahas adalah:
Hukum antar tata hukum pada dasarnya adalah “jembatan” yang menghubungkan berbagai sistem hukum. Ia membantu agar persoalan bisa diselesaikan tanpa saling tumpang tindih atau berebut aturan.
Kalau hukum ibarat bahasa, maka hukum antar tata hukum adalah “penerjemah” yang membuat berbagai bahasa hukum bisa saling dimengerti.