Hukum dan HAM
Kalau kita bicara hukum, biasanya orang langsung ingat aturan, pasal, dan ancaman sanksi. Sementara kalau bicara Hak Asasi Manusia (HAM), bayangan yang muncul adalah kebebasan, keadilan, dan martabat manusia. Sekilas keduanya seperti dua dunia yang berbeda: hukum yang kaku, HAM yang penuh idealisme. Tapi sebenarnya, hukum dan HAM adalah dua sahabat yang tidak bisa dipisahkan.
HAM pada dasarnya adalah hak dasar yang dimiliki setiap orang sejak lahir. Tidak peduli dia kaya atau miskin, pejabat atau rakyat biasa, tinggal di kota atau desa — semua punya hak untuk hidup, mendapatkan pendidikan, berpendapat, beragama, dan banyak lagi. Intinya: HAM itu bawaan, bukan pemberian negara.
Nah, masalahnya, HAM seringkali bisa dilanggar. Misalnya, ada orang yang ditahan tanpa alasan jelas, atau ada diskriminasi karena perbedaan suku dan agama. Di sinilah hukum berperan. Hukum menjadi alat untuk melindungi HAM supaya tidak sekadar jadi slogan, tetapi benar-benar bisa dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.
Bisa dibilang, hukum adalah “bodyguard” HAM. Tanpa hukum, HAM bisa rapuh; dan tanpa HAM, hukum bisa jadi kaku dan sewenang-wenang.
Hukum dan HAM itu seperti dua sisi mata uang. Hukum tanpa HAM bisa berubah jadi alat kekuasaan yang menindas. Sebaliknya, HAM tanpa hukum hanya akan jadi angan-angan indah yang sulit diwujudkan.
Jadi, membicarakan hukum tidak pernah bisa lepas dari HAM. Dan membela HAM pada akhirnya juga harus lewat hukum. Karena itu, bagi siapa pun yang belajar hukum, memahami HAM bukanlah tambahan, melainkan bagian inti dari perjalanan memahami keadilan.