Praktisi Kampus Andalan

Hukum Internasional Publik

Hukum Internasional Publik: Aturan Main di Panggung Dunia

Kalau di dalam negeri kita punya hukum nasional yang mengatur warganya, maka di level global juga ada aturan main yang mengatur bagaimana negara-negara berhubungan satu sama lain. Nah, aturan main itulah yang disebut Hukum Internasional Publik.

Apa Itu Hukum Internasional Publik?

Secara sederhana, Hukum Internasional Publik adalah aturan yang mengatur hubungan antarnegara, organisasi internasional, bahkan individu dalam konteks global. Jadi, bisa dibilang ini semacam “konstitusi dunia” meski tidak ada satu negara pun yang jadi bos di atas semuanya.

Misalnya, bagaimana negara bersepakat soal batas wilayah laut, cara berdagang lintas negara, bagaimana memperlakukan tawanan perang, hingga soal lingkungan hidup internasional—semuanya diatur lewat hukum ini.

Kenapa Negara Butuh Hukum Internasional?

Bayangkan dunia tanpa aturan bersama:

  • Negara bisa seenaknya merebut wilayah negara lain.
  • Perdagangan bebas jadi kacau karena tiap negara bikin aturan sendiri.
  • Lingkungan bisa rusak karena tidak ada kerja sama dalam mengatasi polusi global.

Makanya, hukum internasional hadir untuk menciptakan tatanan dunia yang lebih tertib, damai, dan adil.

Sumber-Sumber Hukum Internasional Publik

Kalau bicara “aturan main”, tentu ada dasarnya. Nah, hukum internasional bersumber dari:

  1. Perjanjian internasional (treaty) → misalnya Konvensi Jenewa atau Perjanjian Paris tentang iklim.
  2. Kebiasaan internasional → praktik yang sudah lama dijalankan negara-negara, misalnya larangan penggunaan senjata kimia.
  3. Prinsip hukum umum → prinsip dasar hukum yang diakui oleh bangsa-bangsa, seperti asas keadilan.
  4. Keputusan pengadilan dan pendapat ahli → meski sifatnya tambahan, tetap jadi rujukan penting.

Contoh Nyata dalam Kehidupan Global

  • Ketika Indonesia menandatangani perjanjian batas laut dengan negara tetangga, itu pakai hukum internasional.
  • Saat ada konflik, misalnya Rusia-Ukraina, banyak aturan internasional yang dijadikan dasar dalam membicarakan perdamaian.
  • Isu lingkungan, seperti perubahan iklim, juga melibatkan hukum internasional agar semua negara berkomitmen.

Penutup

Hukum Internasional Publik bisa dibilang sebagai “jembatan” yang menyatukan kepentingan negara-negara di dunia. Meski sering ada tarik ulur kepentingan politik, hukum ini tetap penting untuk menjaga ketertiban global. Tanpanya, dunia bisa jadi ajang “siapa kuat dia berkuasa”.

Mahasiswa Sabi

©Repository Muhammad Surya Putra Fadillah